Pengacara Don Ritto mendampingi terdakwa di pengadilan khusus Tipikor, Jakarta, Jumat (12/9/2008). Foto: Antara/Rosa PanggabeanPolda Metro Jaya memastikan akan melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) besok.Don Ritto merupakan tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menyatakan bahwa pelimpahan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik."DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).Deretan emas yang menjadi barang bukti dari perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang ditampilkan pada konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSebelum pelimpahan barang bukti tersebut, Kejagung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN yang diduga kuat menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah, kasus dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya, dan kasus pada PT Krakatau Steel.Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut. Ia menyebut langkah ini dilakukan demi sinergi dan percepatan penanganan perkara."Berkenaan pada sore hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan perkara, tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi di lapangan," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejagung, Sabtu (11/7).