Gugatan Klaim Asuransi Kebakaran Pabrik Tekstil Masuki Tahapan Jawaban Tergugat di PN Jaksel

Wait 5 sec.

Dalam persidangan pada Rabu (15/7/2026), Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan agar proses persidangan untuk agenda replik dan duplik dilanjutkan secara elektronik (e-Court).