JPNN.com, BATAM - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam memulangkan 55 orang telantar ke daerah asalnya sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Hal itu dilakukan berkat penerapan kebijakan peningkatan intensitas patroli dan pengawasan ruang publik