Cerita Siswi SD di Karawang yang Dikeluarkan Padahal Baru 2 Hari Bersekolah

Wait 5 sec.

Ilustrasi upacara bendera pelajar SD. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparanNasib malang dialami seorang siswi SDN di Karawang, Jawa Barat. Baru dua hari mengenyam pendidikan di sekolah itu, ia harus dikeluarkan sekolah karena alasan kuota penuh. Cerita itu diungkap ayah sang anak melalui akun Instagram pribadinya @saemurhy. Dalam unggahan yang kini beredar luas tersebut, ia mengadukan nasib malang putrinya ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.Sang ayah menilai keputusan sekolah amat janggal, mengingat mereka telah mengikuti prosedur pendaftaran sejak Mei 2026.Seluruh berkas fisik seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran juga telah diserahkan, serta proses pendaftaran daring pun disebutnya berhasil masuk ke dalam sistem."Saya mendaftar sejak awal bulan Mei, Pak. Bahkan saya sudah mengirimkan data-data berkas ke sekolah," ujar sang ayah dalam rekaman video tersebut, dikutip Minggu (19/7).Ia menilai persoalan itu disebabkan kelalaian komunikasi pihak sekolah. Istrinya sudah berulang kali memohon agar nomor kontaknya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp informasi sekolah, namun permintaan tersebut tak ditindaklanjuti kepala sekolah.Akibatnya, keluarga tidak mengetahui adanya informasi mengenai proses daftar ulang hingga masuk hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihak sekolah menyatakan bahwa putrinya tidak terdaftar."Anak saya sudah mulai masuk sekolah dan sudah betah di sana. Bahkan sejak jam 5 subuh pun, anak saya sudah bangun. Dia sudah belajar sendiri, mandi, memakai kerudung, dan bersiap-siap karena sangat bersemangat ingin sekolah. Anak saya sangat bersemangat, Pak," katanya."Tapi waktu saya nyuruh ke sekolah, pihak sekolah mengatakan bahwa kuotanya sudah penuh. Padahal saya adalah salah satu orang yang pertama kali mendaftarkan anak di sana. Mengapa anak saya tidak dimasukkan oleh kepala sekolahnya? Dan yang terakhir saya tahu, nama anak saya seharusnya sudah masuk, Pak. Tidak ada informasi sama sekali mengenai adanya pendaftaran gelombang kedua," sesalnya.Dampak dari pemutusan sepihak ini, kata dia, berdampak pada kondisi psikologis sang anak. Putrinya terus menangis dan menolak ketika dibujuk keluarga untuk pindah ke sekolah lain karena sudah telanjur betah dengan lingkungan dan teman-teman barunya di sekolah tersebut."Saya memohon bantuannya, Pak (Dedi). Mohon bantuannya. Kami tinggal di Karawang, Pak, dan anak saya sekolah di SDN Sukaharja 1. Mohon bantuannya, Pak," pintanya.Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan. Foto: kumparanDisdikbud Karawang Mediasi dan Pindahkan Anak ke Sekolah BaruTerpisah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbud) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa persoalan di SDN Sukaharja 1 tersebut telah selesai melalui jalur mediasi.Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan, menyebut persoalan itu dipicu kesalahpahaman terkait prosedur pendaftaran yang dilakukan oleh orang tua siswa."Orang tua siswa hanya daftar di awal sekali via online dan tidak dilengkapi berkas-berkas fisik, tanpa daftar ulang. Sehingga dianggap mengundurkan diri. Ujug-ujug dateng pas MPLS," kata Wawan saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).Kendati demikian, ia menegaskan persoalan itu sudah dimediasi dan anak tersebut dimasukkan di SDN Sukaharja 3."Sudah dimediasi, akhirnya bisa masuk di SD Sukaharja 3 dan besok Senin akan diundang lagi untuk membuat video klarifikasi," jelasnya.