JPNN.com - Polda Sumatera Selatan menegaskan tidak memberi toleransi terhadap kejahatan lingkungan dengan mengungkap aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI batu bara di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam (PTBA) di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.