JAKARTA, KOMPAS.com - Ada beda nasib antara dua tersangka korupsi mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan tersangka dari pihak swasta yakni Don Ritto.Jumat (17/7/2026) kemarin menjadi hari pertama Kejaksaan Agung (Kejagung) sepenuhnya menangani perkara korupsi yang diserahkan Polri, usai barang bukti dan Don Ritto sebagai tersangka tiba di Kejagung.“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi...selengkapnya