Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dalam penggeledahan terkait penyidikan perkara yang mereka tangani mengacu kepada aturan berlaku. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons salah satu tersangka kasus kuota haji mengajukan praperadilan yang keberatan atas penggeledahan.