Ilustrasi wanita hamil. Foto: Selfmade studio/ShutterstockHari perkiraan lahir atau HPL sering menjadi patokan bagi ibu hamil untuk menantikan kelahiran bayi. Namun, tidak semua bayi akan lahir tepat pada tanggal yang telah diperkirakan.Beberapa ibu mungkin masih menantikan kelahiran bayi setelah lewat HPL. Tapi sebenarnya, apakah berbahaya jika bayi belum lahir lewat HPL?Kata Dokter soal Bayi yang Belum Lahir Lewat HPLIlustrasi perut ibu hamil. Foto: aslysun/ShuttterstockMenurut dokter spesialis kebidanan dan kehamilan, dr. Andrew Yurius, Sp.OG kehamilan yang sudah melewati 40 minggu masih dapat berada dalam kondisi aman.Meski begitu, pemeriksaan rutin tetap penting untuk memastikan kondisi bayi, plasenta, dan air ketuban masih dalam keadaan baik.Namun, kehamilan yang mencapai lebih dari 42 minggu perlu mendapatkan perhatian lebih.“Sebetulnya di atas 40 minggu masih aman, namun dikatakan berbahaya jika lebih dari 42 minggu. Karena seiring bertambahnya usia kehamilan dan semakin mendekati HPL, plasenta secara alami dapat mengalami proses penuaan atau klasifikasi. Kondisi ini perlu dipantau karena plasenta memiliki peran penting dalam menyalurkan nutrisi dan oksigen dari ibu kepada janin,” ujar dr. Andrew pada kumparanMOM, Kamis (16/7).Plasenta Menua, Asupan Janin Bisa TergangguIlustrasi plasenta. Foto: Shutter StockJika fungsi plasenta mengalami gangguan, proses penyaluran nutrisi dan oksigen kepada janin juga dapat terdampak.“Jika terdapat gangguan masuk makanan pada bayi akibat penuaan pada plasenta, janin menjadi kurang asupan nutrisi dan oksigen,” jelas dr. Andrew.Karena itu, dokter perlu melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah kondisi janin masih baik.Beberapa hal yang dapat menjadi perhatian, antara lain1. Ukuran bayi yang terlalu kecil atau terlalu besar dibandingkan usia kehamilan2. Kondisi plasenta yang sudah kurang baik3. Jumlah air ketuban yang terganggu, hingga adanya gangguan pada aliran darah janin.Hamil Lewat HPL, Haruskah Induksi?Jika kehamilan sudah melewati HPL tetapi bayi belum lahir, ibu disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis masing-masing.Pemeriksaan dapat dilakukan untuk menilai kondisi bayi, plasenta, dan air ketuban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter akan menentukan apakah kehamilan masih aman untuk dilanjutkan atau perlu dilakukan tindakan tertentu.“Jika sudah HPL dan belum lahir, periksakan kepada obgyn untuk memeriksa kondisi bayi, plasenta, dan ketuban guna memastikan apakah aman untuk tetap menunggu sambil dipantau dokter,” kata dr. Andrew.Selain itu, ukuran bayi juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan metode persalinan.“Apabila berat bayi tidak terlalu besar, peluang persalinan normal dapat lebih tinggi. Dalam kondisi tertentu, dokter mungkin menyarankan induksi persalinan untuk membantu memulai proses kelahiran. Tapi sebaliknya, jika terdapat risiko tertentu, seperti gangguan aliran darah ke janin atau berat janin yang membuat induksi berisiko, dokter dapat mempertimbangkan terminasi kehamilan melalui operasi caesar,” lanjutnya.Oleh karena itu, ibu hamil tidak perlu langsung panik ketika tanggal HPL telah terlewati. Namun, jangan pula menunda pemeriksaan. Sebab, keamanan untuk menunggu persalinan tidak hanya ditentukan oleh usia kehamilan, tetapi juga kondisi bayi, plasenta, air ketuban, dan kesehatan ibu secara keseluruhan, Moms.