Dari MPLS Ramah Menuju Ekosistem Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Wait 5 sec.

Sejumlah siswa baru mengikuti pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 4 Padang, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang, Sumatera Barat, Senin (14/7/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTOPekan ini, jutaan murid memasuki lingkungan pendidikan yang baru. Sekolah di berbagai wilayah Indonesia memulai Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah. Bagi sekolah, MPLS mungkin merupakan agenda rutin. Namun, bagi murid baru, hari pertama sekolah merupakan pengalaman penting yang dapat menentukan cara mereka memandang lingkungan belajar. Mereka datang dengan rasa gembira, penasaran, cemas, bahkan mungkin takut. Karena itu, yang paling mereka ingat bukan hanya susunan acara atau materi yang diberikan, melainkan bagaimana sekolah memperlakukan mereka.Apakah mereka disambut dengan senyum? Apakah mereka diberi ruang untuk bertanyah? Apakah mereka akan merasa diterima? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan pengenalan gedung, tata tertib, dan warga sekolah. MPLS adalah kesan pertama tentang wajah pendidikan.Lebih dari Sekadar OrientasiPermendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 menegaskan bahwa MPLS merupakan kegiatan pertama bagi murid baru untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Kegiatan ini mencakup pengenalan potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan belajar. Rumusan tersebut membawa perubahan penting. Pengenalan tidak lagi berlangsung satu arah. Bukan hanya murid yang harus mengenal sekolah, tetapi sekolah juga perlu mengenali murid.Setiap anak datang dengan latar belakang, kemampuan, minat, kondisi fisik, kesiapan psikologis, dan pengalaman belajar yang berbeda. Karena itu, MPLS perlu menjadi kesempatan bagi guru untuk memperoleh gambaran awal mengenai kebutuhan dan potensi murid. MPLS bukan ruang untuk menguji ketahanan murid menghadapi tekanan. MPLS adalah proses adaptasi agar murid merasa aman, memahami lingkungan baru, serta memiliki keberanian untuk belajar dan berkembang.Makna "RAMAH"Kata “ramah” tidak boleh berhenti sebagai slogan atau tulisan pada spanduk. Ramah juga bukan sekadar penyambutan meriah di gerbang sekolah. Makna ramah harus merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Peraturan tersebut menegaskan pentingnya perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial dan budaya, pemenuhan kebutuhan spiritual, serta keadaban dan keamanan digital. Dengan demikian, MPLS Ramah bukan MPLS tanpa aturan. Sekolah tetap perlu mengenalkan kedisiplinan, tanggung jawab, etika, dan budaya belajar. Namun, semua itu harus dibangun melalui keteladanan, pembiasaan, dialog, dan kesadaran, bukan melalui ketakutan. Disiplin tidak perlu ditanamkan dengan mempermalukan. Ketertiban tidak harus dibangun dengan bentakan. Karakter tidak tumbuh melalui intimidasi.Di sinilah perubahan dari budaya senioritas menuju budaya pendampingan menjadi penting. Kakak kelas seharusnya hadir sebagai sahabat yang membantu murid baru beradaptasi, bukan sebagai pihak yang merasa memiliki kuasa. Tanggung jawab utama MPLS tetap berada pada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.Menghindari SeremonialismeTantangan MPLS Ramah bukan hanya menghapus perpeloncoan. Sekolah juga perlu menghindari kegiatan yang terlalu seremonial, padat, dan tidak bermakna. MPLS dapat saja berlangsung tanpa kekerasan, tetapi tetap melelahkan apabila dipenuhi ceramah panjang, jadwal yang padat, serta materi yang tidak memberi ruang bagi murid untuk berinteraksi dan bereksplorasi. Keberhasilan MPLS tidak ditentukan oleh kemegahan pembukaan, banyaknya narasumber, atau ramainya publikasi media sosial. Ukuran utamanya adalah pengalaman yang dirasakan murid.Apakah mereka mulai mengenal teman dan gurunya? Apakah mereka mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan? Apakah mereka memahami budaya belajar di sekolah? Apakah mereka merasa aman untuk berbicara dan bertanya?Materi seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), Pagi Ceria, etika dan adab bermedia sosial, serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun juga tidak cukup disampaikan sebagai hafalan. Semua itu harus terlihat dalam perilaku nyata warga sekolah. Kesantunan tidak hanya diajarkan, tetapi dicontohkan. Kebiasaan baik tidak hanya diterangkan, tetapi dipraktikkan. Keramahan tidak hanya ditampilkan selama MPLS, tetapi dijaga sepanjang tahun.Ujian Dimulai Setelah MPLSMPLS berlangsung selama lima hari. Namun, budaya sekolah dibangun setiap hari. Karena itu, keberhasilan MPLS tidak cukup dinilai dari tidak adanya perpeloncoan pada minggu pertama. Ukuran yang lebih penting adalah apakah keramahan tetap hadir setelah kegiatan berakhir.Sekolah ramah diuji ketika ada murid yang terlambat, mengalami kesulitan belajar, berbuat kesalahan, menghadapi konflik dengan teman, atau sedang memiliki masalah keluarga. Pada situasi seperti itulah cara sekolah memperlakukan murid menunjukkan budaya yang sesungguhnya.Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menekankan pentingnya deteksi dini, kanal pengaduan, pendampingan psikososial, kesepakatan kelas, serta keterlibatan murid dan orang tua. Artinya, MPLS harus dilanjutkan dengan sistem pendampingan yang nyata.Guru perlu mengenal muridnya. Wali kelas perlu membangun komunikasi dengan keluarga. Murid harus mengetahui ruang aman untuk menyampaikan masalah. Sekolah juga harus memastikan setiap laporan ditangani secara mendidik, adil, dan menjaga martabat semua pihak.Pendidikan Bermutu Dimulai dari Rasa AmanPendidikan bermutu tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, teknologi, fasilitas, dan hasil asesmen. Mutu pendidikan juga ditentukan oleh kualitas hubungan yang terjadi di sekolah. Murid akan sulit belajar secara optimal apabila merasa takut, tidak dihargai, atau tidak ada rasa memiliki terhadap sekolah. Sebaliknya, ketika merasa aman dan diterima, mereka akan lebih berani bertanya, mencoba, menyampaikan pendapat, dan belajar dari kesalahan. Rasa aman bukan pelengkap pembelajaran. Rasa aman adalah salah satu syarat utama agar pembelajaran dapat berlangsung secara bermakna dan menggembirakan.MPLS Ramah juga mencerminkan pendidikan inklusif. Setiap anak, apa pun kondisi fisik, kemampuan, latar belakang sosial, agama, budaya, bahasa, maupun keadaan ekonominya, berhak memperoleh pengalaman awal sekolah yang memuliakan. Sekolah tentu tidak dapat bekerja sendiri. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan guru. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan dan pengawasan. Masyarakat perlu membantu menjaga lingkungan sekolah, serta media menyebarluaskan edukasi dan praktik baik pendidikan. Semua pihak memiliki peran dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman.MPLS Ramah 2026 perlu menjadi titik awal untuk meninggalkan anggapan bahwa tekanan, penghinaan, dan senioritas diperlukan untuk membentuk mental murid. Ketangguhan tidak tumbuh karena seseorang direndahkan. Karakter justru berkembang melalui keteladanan, tanggung jawab, pembiasaan, dan penghargaan terhadap martabat manusia. MPLS mungkin berakhir setelah lima hari. Namun, semangatnya harus hidup sepanjang tahun. Ketika keramahan menjadi kebiasaan, rasa aman menjadi budaya, dan setiap murid diperlakukan sebagai pribadi yang berharga, MPLS menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.