JPNN.com, JAKARTA - Advokat Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum bagi Febri Adriansyah mengungkap keanehan dalam penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) itu sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT ASABRI.