Bocah di Aceh Timur Dianiaya Usai Dituduh Curi Uang Rp 10 Ribu: Diinjak-Dipukuli

Wait 5 sec.

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter StockSeorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Aceh, menjadi korban penganiayaan usai dituduh mencuri uang Rp 10 ribu. Video penganiayaan itu beredar di media sosial.Dalam video tersebut bocah itu dijambak oleh pelaku perempuan yang diduga telah berusia dewasa. Korban terduduk di lantai, bajunya ditarik, tangan diinjak dan dipukul. Ia dikerubungi oleh lebih dari satu orang dan tidak mampu melawan, hanya bisa menangis.Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur. Terdapat tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, dua di antaranya telah diperiksa penyidik.Pelaku yang terekam memukuli korban berinisial AH. Ia diperiksa pada hari ini, Selasa (14/7).Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi mengatakan satu orang terlapor berinisial AS belum diperiksa karena mengaku sakit."Pada Kamis, 16 Juli 2026, terhadap saksi terlapor AS akan kami lakukan pemeriksaan," kata Novrizaldi, Selasa (14/7).Penyidik berencana melakukan gelar perkara pada Jumat (17/7) untuk menentukan status para terlapor."Dalam gelar perkara nantinya akan ditentukan status hukum AS berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama proses penyidikan," ujarnya.Novrizaldi menegaskan penyidik menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan KUHAP. Polres Aceh Timur juga memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.Korban Bantah MencuriKorban ialah seorang pelajar SMP berinisial IR. Penganiayaan itu dialaminya pada 23 Juni 2026, malam. Ia dianiaya usai dituduh mencuri uang sebesar Rp10.000 di lokasi tersebut.IR membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya mengambil uang yang ditemukannya untuk dimasukkan ke dalam saku sambil mencari tahu pemiliknya."Saya enggak tahu uang itu punya siapa. Saya ambil mau masukkan ke kantong. Saya tanya, tapi mereka enggak percaya, malah saya dipukul," ujar IR dalam video yang beredar di media sosial.Ia mengaku mengalami pemukulan di bagian kepala, dada, tangan, dan bibir hingga mengalami luka berdarah. Akibat penganiayaan tersebut, ia mengaku merasakan sakit selama beberapa hari.IR mengatakan dirinya sempat enggan melaporkan kejadian itu karena masih bersekolah di SMP dan merasa malu. Sehari-hari, ia bekerja di doorsmeer untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan uang jajannya. Selain itu, ia juga kerap bekerja membantu mengangkat berondolan sawit.Korban diketahui merupakan anak dari keluarga yang telah berpisah. Saat ini ia tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di Malaysia.Peristiwa tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk anggota DPD RI. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky juga telah menemui IR di Pendopo Bupati sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban.Dalam pertemuan itu, Al-Farlaky memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, serta menjamin keberlanjutan pendidikan korban. IR juga menyampaikan keinginannya untuk pindah sekolah karena masih mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpanya.Meski sempat diselesaikan melalui mediasi adat di tingkat gampong, keluarga korban menolak hasil perdamaian tersebut dan melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Timur. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan karena perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.