Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir

Wait 5 sec.

Fatwa MUI Jatim mengharamkan penyalahgunaan vape sebagai sarana mengonsumsi, menyimpan, atau menyebarluaskan narkotika. Bukan mengharamkan vape secara keseluruhan.