PWI Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan yang sedang bertugas dan berpotensi mencederai kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.