BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda terus melakukan penanganan terhadap anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring dalam operasi penertiban. Upaya tersebut dilakukan melalui asesmen, pembinaan, hingga rehabilitasi sosial guna membantu mereka kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.Kepala Dinsos Samarinda, Mochammad Arif Surochman, mengatakan setiap anjal dan gepeng yang diserahkan petugas akan melalui proses pendataan dan penilaian kondisi sosial terlebih dahulu. Hasil asesmen menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang paling sesuai.“Tidak semua harus dirujuk ke panti sosial. Ada yang bisa kami tangani melalui pembinaan awal dan dipulangkan kepada keluarganya, namun ada juga yang memerlukan pendampingan lebih lanjut melalui panti sosial milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).Menurut Arif, rehabilitasi sosial dilakukan bukan hanya untuk menertibkan aktivitas di jalanan, tetapi juga membantu mereka memperoleh kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik. Namun dalam praktiknya, pemerintah masih menghadapi tantangan karena sebagian warga binaan kembali beraktivitas di ruang publik setelah menyelesaikan program pembinaan.“Kami memang menemukan kasus seperti itu. Setelah mendapatkan pembinaan, ada yang kembali lagi ke jalan. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi, tetapi keputusan akhirnya tetap berada pada individu yang bersangkutan,” katanya.Penanganan anjal dan gepeng juga didukung langkah penertiban yang secara rutin dilakukan Satpol PP Samarinda bersama unsur TNI dan Polri. Dalam operasi gabungan yang digelar beberapa waktu lalu, petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas kelompok rentan tersebut, mulai dari persimpangan jalan, kawasan perdagangan, hingga ruang publik lainnya. Dari kegiatan itu, sejumlah anjal dan gepeng berhasil dijangkau dan selanjutnya diserahkan kepada Dinsos untuk menjalani proses pembinaan dan pendampingan sosial. Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait ketertiban umum di sejumlah kawasan kota. Berdasarkan pengamatan di beberapa ruas jalan utama Samarinda, aktivitas mengamen, menjual tisu, mengelap kaca kendaraan, hingga meminta-minta masih ditemukan pada jam-jam tertentu, terutama saat arus lalu lintas padat. Kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesejahteraan sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.Arif menilai penanganan masalah tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dukungan keluarga dan lingkungan sekitar dinilai memiliki peran penting agar mereka yang telah mendapatkan pembinaan tidak kembali ke jalan.Selain itu, Dinsos juga mencermati adanya mobilitas penduduk dari berbagai daerah menuju Samarinda sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur. Sebagian pendatang yang mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan atau penghasilan tetap akhirnya masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial dan membutuhkan pendampingan dari pemerintah. Karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus diperkuat, khususnya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial yang menangani rehabilitasi dan pembinaan lanjutan.“Harapan kami mereka tidak hanya keluar dari jalanan untuk sementara waktu, tetapi benar-benar bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan layak di tengah masyarakat,” tutup Arif.