Viral di CCTV, Pembuang Sampah Liar di Jalan Cidodol Raya Didenda Rp 500 Ribu

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Seorang pembuang sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp 500 ribu setelah aksi tidak terpujinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.