JPNN.com - Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)), memeriksa dua tersangka kasus pembakaran santri di salah satu pondok pesantren, Kabupaten Lombok Tengah.