WNA Lansia di Tangerang Dirampok dan Dianiaya, Rp 100 Juta Raib

Wait 5 sec.

WNA NST (62) dianiaya di Cikupa, Tangerang. Tersangka MIM (28) ditangkap, dijerat UU KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Pelaku mencuri Rp100 juta.