KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

Wait 5 sec.

KPK menghibahkan tanah rampasan senilai Rp1,16 miliar di Sidakarya kepada Pemkot Denpasar untuk fasilitas publik dan tertib administrasi aset.