JPNN.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap 10 tersangka dalam pengungkapan 19 kasus kejahatan 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.