KKP Bakal Cabut Izin KM Maulana 23 Buntut ABK Diduga Dianiaya

Wait 5 sec.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam agenda Nota Kesepakatan bersama KKP di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mencabut izin dari KM Maulana 23 buntut terjadinya dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK). "Perintah dari Pak Menteri, cabut izinnya! Ya, cabut izinnya," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, dikutip dari akun Instagram resmi KKP, Senin (5/10).Pung menjelaskan, sanksi tegas ini perlu diberikan agar para pemilik kapal yang lain tidak bisa bertindak seenaknya."Supaya apa? Ini menjadi pembelajaran untuk perusahaan yang lain, atau pemilik kapal yang lain," ujar dia."Di laut tidak boleh melakukan semena-mena seperti itu. Kerja ya kerja. Tapi bukan penyiksaan, bukan perbudakan, bukan kekerasan. Kalau tadi dibilang laut itu keras, keras ombaknya, iya. Tapi bukan keras terus dipukulin. Nggak ada toleransi untuk hal tersebut," tegasnya.Dari hasil investigasi sementara, Pung menjelaskan, kapal itu membawa 28 ABK. Ada empat di antaranya yang terindikasi menjadi korban penganiayaan."Untuk korbannya yang terindikasi ada empat, yang mukulin satu kapal. Itu perintahnya dari wakil nakhoda," ungkap dia.Penganiayaan tersebut, menurut Pung, terjadi karena empat ABK tersebut tak dapat memenuhi target."Rupanya, di kapal tersebut ada aturan. Mancing cumi tersebut dalam satu hari atau satu malam kurang dari dua kilo, maka wakil dari nakhoda mukulin ABK," bebernya."Bahkan nanti ketika sudah yang dapetnya sedikit, ramai-ramai dipukulin. Ini aturan di kapal itu. Sampai terjadi ada video viral tersebut," sambungnya.Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah ABK diduga mengalami kekerasan di atas kapal beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang ABK tampak dimasukkan ke dalam bak dan diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah orang.Polisi kini juga tengah menyelidiki kasus itu.