Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMemasuki bulan Oktober, masih terdapat sejumlah provinsi yang menggelar program keringanan administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Wujudnya beragam, mulai dari penghapusan denda hingga diskon tarif.Namun, tidak semua daerah menerapkan durasi penyelenggaraan program pemutihan serupa. Beberapa akan ada yang berakhir hingga Oktober ini saja, sisanya ada yang bergulir sampai akhir 2026 mendatang.BantenSelanjutnya dari Bapenda Provinsi Banten yang mengadakan diskon PKB yang telah bergulir sejak 18 Agustus hingga 31 Oktober nanti, namun untuk mutasi masuk ke Provinsi Banten periodenya sampai 23 Desember 2026.Rinciannya diskon 40 persen mutasi masuk Banten untuk kendaraan perusahaan, kemudian diskon 20 persen mutasi masuk Banten untuk kendaraan pribadi. Lalu ada diskon 5 persen pokok PKB (sebelum jatuh tempo), bebas 100 persen denda SWDKLLJ dan PKB.Jawa TengahBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menggelar keringanan administratif PKB berupa bebas sanksi administrasi dan progresif mulai 21 September dan akan berakhir pada 28 Desember 2026.Selain itu masih ada bebas biaya SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) periode tahun sebelumnya. Berikut detailnya.LampungBapenda Lampung baru saja memperpanjang masa diskon keringanan PKB dan Bea Balik Nama hingga 31 Oktober 2026. Pertama ada bebas tunggakan satu tahun atau lebih hanya membayar PKB tahun berjalan.Kemudian bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun dan usia kendaraan di atas 20 tahun, cukup hanya membayar pokok pajak tahun berjalan. Serta semua denda dan tunggakan turut dihapus, lalu bebas denda dan pajak progresif. Berikut informasi lengkapnya.Sulawesi SelatanProvinsi Sulawesi Selatan menggelar program keringanan denda dan pokok PKB, masing-masing 100 persen untuk bebas denda PKB dan 50 persen diskon pokok PKB, serta bebas denda SWDKLJJ. Program ini hanya bergulir selama satu bulan hingga 31 Oktober mendatang.Kalimantan SelatanBapenda Kalimantan Selatan (Kalsel) memberi sejumlah insentif untuk administrasi PKB berupa bebas denda pokok, diskon pokok PKB tahun berjalan 50 persen untuk roda empat dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan roda tiga. Berikut detailnya.Kepulauan Riau Bapenda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemutihan PKB dengan beberapa program yakni pembebasan administrasi PKB 100 persen, pengurngan pokok PKB selain tahun berjalan sebesar 50 persen, pembebasan BBNKB II dan pembebasan denda SWDKLLJ sebesar 100 persen.