Imigrasi Denpasar menciduk WNA yang menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di Serangan, Denpasar. Foto: Dok. Imigrasi DenpasarDua warga negara asing (WNA) diduga membuka kursus mengemudikan sepeda motor secara ilegal bagi sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar, Bali. Aktivitas tersebut terungkap saat petugas Imigrasi Denpasar melakukan patroli pada Jumat (25/9).Petugas menemukan sejumlah WNA yang sedang mengikuti pelatihan berkendara. Namun, dua WNA yang diduga menjadi instruktur lebih dulu melarikan diri ketika petugas mendekati lokasi.Terbaru, Imigrasi Denpasar masih memburu kedua WNA tersebut untuk mengetahui identitas dan aktivitas mereka.Instruktur Kabur Saat Didatangi PetugasKepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) awalnya menemukan aktivitas pelatihan berkendara sepeda motor di kawasan Serangan."Tim kemudian mendekati orang asing tersebut, namun 2 WNA terlebih dahulu melarikan diri keluar kawasan Serangan. Sedangkan 2 WNA lainnya yang tertinggal berhasil diamankan oleh tim," ujar Sakti, Minggu (4/10).Dua WNA yang tertinggal kemudian diperiksa petugas. Dari keterangan keduanya, dua WNA yang melarikan diri merupakan instruktur dalam pelatihan berkendara tersebut.Kedua peserta mengaku tidak mengenal instruktur secara personal. Mereka hanya mengetahui para instruktur melalui media sosial Instagram."Kedua WNA tersebut tidak mengenal instruktur itu secara personal dan tidak mengetahui di mana tempat tinggalnya. Mereka hanya mengenal instruktur tersebut melalui sosial media, yaitu Instagram," ucap Sakti.Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar Jalan Tukad Punggawa, Serangan. Namun, dua instruktur tersebut belum ditemukan.Imigrasi Denpasar menciduk WNA yang menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di Serangan, Denpasar. Foto: Dok. Imigrasi DenpasarDua Peserta Asal Belarus DiperiksaDua WNA yang berhasil diperiksa merupakan RO, laki-laki berusia 20 tahun, dan IA, perempuan berusia 21 tahun. Keduanya merupakan warga negara Belarus.Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker."Dari hasil pemeriksaan, dua peserta pelatihan berkendara tersebut memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker," kata Haryo.Keduanya akan dipanggil kembali ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan. Informasi dari para peserta tersebut akan digunakan petugas untuk menelusuri identitas dua WNA yang diduga menjadi instruktur.Haryo mengatakan pihaknya juga belum mengetahui sejak kapan kursus berkendara tersebut berjalan."Iya saat patroli, belum diketahui kursus ilegal tersebut mulai dari kapan karena instrukturnya belum ketemu," kata dia.Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Denpasar Eki memastikan pencarian terhadap dua WNA yang kabur masih dilakukan."Terkait 2 WNA yang kabur, masih dalam proses pengembangan dan pengejaran secara masif oleh tim inteldak Kanim Denpasar," kata Eki.Imigrasi Denpasar menciduk WNA yang menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di Serangan, Denpasar. Foto: Dok. Imigrasi DenpasarKasus Serupa Berujung DeportasiPraktik pelatihan berkendara sepeda motor oleh WNA juga ditemukan dalam kasus lain di Bali pada September 2026.Imigrasi Ngurah Rai sebelumnya menindak WNA berinisial VL asal Rusia yang diketahui melatih berkendara sepeda motor secara ilegal di Pantai Geger, Benoa.VL diketahui memegang ITAS Remote Worker yang berlaku hingga 30 Juni 2027. Namun, dalam praktiknya, dia bekerja sebagai pelatih berkendara sepeda motor.Atas pelanggaran tersebut, VL dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi."Yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal, serta dugaan pemberian keterangan yang tidak benar dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Husnan Handono.VL kemudian dideportasi pada Jumat (25/9) menggunakan penerbangan AirAsia QZ246 menuju negaranya.Sementara itu, untuk kasus di Serangan, Imigrasi Denpasar masih memburu dua instruktur yang melarikan diri. Identitas keduanya dan sejak kapan aktivitas pelatihan tersebut berjalan masih didalami petugas.