JPNN.com, JAKARTA - DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).