Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanPolda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan berencana terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda atau yang akrab disapa Bapis.Laporan tersebut dibuat BEM UI di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10), setelah Hafidz diduga diserang orang tak dikenal saat perjalanan pulang usai konsolidasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10) malam.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terlapor dalam perkara tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.“(Yang dilaporkan) Tentang pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana. Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini, turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban,” ujar Budi dalam keterangannya.Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.Pernyataan Sikap BEM UI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanAda tiga pasal yang termuat dalam laporan itu, yakni Pasal 497 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum, Pasal 467 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan rencana, serta Pasal 449 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman pembunuhan.Sebelumnya, BEM UI menyebut Hafidz ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor, kemudian dipukuli dan diancam dibunuh. Ponsel dan tas miliknya juga disebut dirampas.BEM UI turut membawa dokumen hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik Hafidz dari RS Tebet dan RS UI saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan tersebut, Hafidz disebut mengalami sejumlah luka, termasuk memar dan cedera kepala. Saat ini, Hafidz masih menjalani pemulihan.