Tiga Anak di Bawah Umur Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur

Wait 5 sec.

TIGA anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka dijadikan pekerja seks komersil (PSK).