Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyiapkan surat edaran agar bayi yang lahir di luar faskes tetap bisa mendapatkan akta kelahiran digital, disampaikan di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. KemendagriMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan sistem keamanan siber Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal diperkuat dalam penerapan digitalisasi akta kelahiran.Hal tersebut disampaikan Tito saat ditemui awak media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).“Kami sudah memperkuat sistem cybersecurity-nya. Sistem security-nya kan kami lagi perkuat betul untuk Dukcapil sekarang ini,” ungkap Tito.Saat ditanya mengenai pihak yang terlibat dalam layanan tersebut, Tito menyebut adanya kerja sama antara Dukcapil dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).“Dukcapil dengan Kemenkes, SATUSIAK (integrasi SATU SEHAT dengan SIAK),” katanya.Mendagri Tito Karnavian di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparanSebelumnya, Kemenkes bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi data SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).Layanan tersebut memungkinkan data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.