Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Nusa Tenggara Timur memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian tetap berjalan meski beberapa Kantor Imigrasi mengalami kerusakan pascagempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT).