Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Smartboard

Wait 5 sec.

Mantan Kadisdik Tebing Tinggi, Idam Khalid, divonis 7 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengadaan smartboard. Ia juga dikenakan denda Rp 500 juta.