Kementerian Luar Negeri Iran menyebut paket sanksi baru yang luas, yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat terhadap Iran, sebagai terorisme ekonomi dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Kamis (20/8/2026), kementerian tersebut mengkritik sanksi baru AS terhadap Teheran.