2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun

Wait 5 sec.

Dit Tipiter Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas jaringan internasional di apartemen wilayah Jakarta Utara (Jakut). Selama dua bulan beroperasi, para pelaku ditaksir meraup keuntungan sebesar Rp3 triliun.