Guru di Bangkalan Cabuli 6 Siswinya, Rumah Pelaku Sempat Digeruduk Warga

Wait 5 sec.

Ilustrasi anak korban pencabulan . Foto: ChameleonsEye/ShutterstockSeorang guru madrasah di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, berinisial ZA (51), diamankan polisi. Ia diduga mencabuli sekitar enam siswinya.Pelaku ditangkap setelah rumahnya di Desa Soket Dejeh, Kecamatan Tragah, didatangi puluhan wali murid. Mengetahui adanya keributan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengatakan aksi ZA terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 17/8.Setelah diselidiki, terdapat enam siswi yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh ZA."Hasil pemeriksaan atau korban yang sudah melapor di Polres itu ada satu korban resmi. Namun, enam anak sudah menjalani pemeriksaan visum medis. Dimungkinkan nanti ada beberapa korban lain yang akan melaporkan lagi," ujar Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/8).Wibowo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku maupun para saksi, tindakan tersebut dilakukan ZA di dalam lingkungan madrasah saat jam pelajaran berlangsung."Modus yang digunakan pelaku bermacam-macam, mulai dari memanfaatkan momen saat praktik pembelajaran hingga ketika siswa diminta maju mengerjakan tugas di depan kelas. Pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba beberapa bagian sensitif tubuh para siswi," ucapnya.Saat ini, ZA telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ZA dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.Wibowo mengimbau warga sekitar yang merasa anak atau kerabatnya menjadi korban perbuatan pelaku untuk melapor."Kami menyampaikan bagi masyarakat yang berada di sekitar madrasah tersebut, yang mungkin menjadi korban mulai dari beberapa waktu yang lalu, silakan melapor. Kami membuka pintu seluas-luasnya untuk menerima laporan tersebut," katanya.