Pengalihan Status Kepegawaian Guru PPPK Meringankan Beban Fiskal Daerah

Wait 5 sec.

JPNN.com - KABUPATEN TANGERANG - Status kepegawaian guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan dialihkan ke pemerintah pusat. Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah daerah (pemda).