Ilustrasi Sinergi Ulama-Negara 1945. Foto: Generate by Gemini.Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia saban bulan Agustus sering kali disederhanakan menjadi sebuah titik tunggal, yakni pembacaan Teks Proklamasi. Dalam narasi sejarah yang terlanjur populer dan dihafal di bangku-bangku sekolah, momen pembacaan selembar kertas bertuliskan naskah singkat itu seolah secara otomatis mengubah status Indonesia dari negeri jajahan menjadi bangsa yang merdeka sepenuhnya.Namun, kenyataan di lapangan jauh dari kata sederhana. Pasca-17 Agustus 1945, terjadi paradoks sejarah yang teramat genting. Di satu sisi, Jakarta memproklamirkan kedaulatan politik. Di sisi lain, tentara kolonial dan pasukan Sekutu—yang diboncengi NICA (Belanda)—masih menguasai simpul-simpul strategis wilayah Nusantara secara fisik. Tanpa respon lapangan dari rakyat, lembar Proklamasi itu rawan berakhir sekadar sebagai dokumen otopsi: catatan atas sebuah cita-cita negara yang mati sebelum sempat tumbuh.Pertanyaan krusial yang patut diajukan adalah bagaimana naskah Proklamasi yang singkat dan terbilang berjarak dari realitas masyarakat awam di daerah-daerah dapat bertransformasi menjadi daya juang hidup-mati? Faktor apa yang mampu menggerakkan ratusan ribu massa rakyat di akar rumput untuk mempertaruhkan nyawa demi sebuah entitas baru bernama "Republik Indonesia"?Islam sebagai 'Ikatan Universal' Pra-dan-Pasca KemerdekaanIlustrasi Islam Universal. Foto: Generate by Gemini. Untuk mengurai teka-teki sejarah tersebut, kita harus membedah akar pembentukan nasionalisme Indonesia yang sangat unik. Di belahan dunia lain, nasionalisme kerap tumbuh dari kesamaan etnis, bahasa, atau batas geografis yang kaku. Di Indonesia, sebagaimana dicatat oleh para sejarawan dan ilmuwan politik seperti Fred R. von der Mehden dan Azyumardi Azra, agama Islam memainkan peran kunci sebagai ikatan universal (universal bond) yang melampaui sekat-sekat etnisitas.Jauh sebelum gagasan "Indonesia" dirumuskan secara formal oleh para elit terdidik di perkotaan, identitas keislaman telah lebih dulu bertindak sebagai sarana penyatu masyarakat Bumiputra dalam menghadapi ekspansi kolonial Belanda. Penjajahan yang berlangsung berabad-abad tidak hanya mengeruk sumber daya ekonomi, tetapi juga membawa misi penetrasi ideologis yang mengasingkan masyarakat dari identitas aslinya. Dalam kondisi tertekan itu, Islam dipeluk sebagai simbol pemulihan harkat, martabat, dan keadilan. Sentimen kesukuan melunak karena diikat oleh rasa persaudaraan dan nasib sejarah yang sama sebagai pihak yang tertindas.Di tengah lanskap tersebut, lembaga pendidikan tradisional seperti pondok pesantren berdiri sebagai benteng pertahanan paling depan. Pesantren bukan sekadar tempat mengaji kitab kuning, melainkan basis pertahanan mental, moral, sekaligus fisik. Ketika kerajaan-kerajaan Islam runtuh dan terseret arus kekuasaan kolonial, para kyai di pesantren mengambil alih peran kontrol sosial. Mereka menjadikan pesantren sebagai ruang kontra-hegemoni, pusat pelatihan jiwa-raga, serta tempat menanamkan ajaran dasar bahwa mencintai tanah air (hubbul wathan) dan membebaskan diri dari belenggu penjajahan adalah bagian yang tak terpisahkan dari iman.Sinergi antara ajaran keagamaan dan semangat kebangsaan inilah yang kelak menjadi bahan bakar utama pergerakan nasional—mulai dari kemunculan Sarekat Islam hingga perlawanan lokal yang dimotori oleh jaringan ulama-santri di berbagai penjuru Nusantara.Anatomi Framing: Dari Fatwa Menjadi Gerakan KolosalIlustrasi Fatwa Menjadi Gerakan Kolosal. Foto: Generate by Gemini.Titik puncak dari sinergi nasionalis-religius ini mewujud nyata pada momen Revolusi Fisik akhir tahun 1945. Ketika pasukan Sekutu mendarat di Surabaya dan mengancam kedaulatan Republik yang baru berusia balita, para pemimpin nasional di Jakarta menghadapi keterbatasan infrastruktur militer resmi. Pemerintah yang baru berdiri tidak memiliki tentara yang cukup terlatih maupun persenjataan yang memadai untuk menghalau kekuatan tempur modern.Di sinilah letak peristiwa sejarah yang sangat menentukan. Lahirnya Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dicetuskan oleh Hadratusy Syaikh K.H. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.Menggunakan kerangka teori gerakan sosial (social movement theory), kesuksesan Resolusi Jihad dalam memobilisasi massa membuktikan pentingnya pembingkaian kolektif (collective framing) yang didukung oleh otoritas moral yang sah (epistemic authority). Resolusi Jihad tidak bekerja di dalam ruang hampa. Ia berhasil menggerakkan aksi massa secara kolosal karena memenuhi tiga elemen penting:1. Aktor Bereputasi Tinggi: Fatwa tersebut dikeluarkan oleh K.H. Hasyim Asy'ari dan jejaring ulama yang memiliki legitimasi moral dan spiritual tertinggi di mata masyarakat akar rumput. Kepemimpinan berbasis epistemic authority ini membuat titah pembelaan negara diterima tanpa keraguan.2. Penerjemahan Bahasa Politik ke Bahasa Rakyat: Pernyataan mempertahankan NKRI yang tadinya berjarak, diterjemahkan ke dalam bahasa hukum agama yang lugas: hukum membela tanah air dari serangan musuh adalah fardhu 'ain (kewajiban individual) bagi setiap muslim dalam radius tertentu.3. Infrastruktur Jaringan Pesantren: Seruan ini disebarkan secara masif melalui jaringan pesantren, laskar Hizbullah, dan laskar Sabilillah. Struktur sosial pesantren yang solid bertindak sebagai saluran distribusi ide sekaligus logistik yang sangat efisien.Pembingkaian ini berhasil mengubah kesadaran massa dari pasif menjadi aktif. Panggilan membela Republik tak lagi dipersepsikan sebagai instruksi birokrasi negara yang kaku, melainkan sebagai panggilan jiwa dan tugas suci pertahanan harga diri. Sinergi antara ulama dan negara inilah yang membakar semangat Arek-Arek Surabaya dalam Pertempuran 10 November 1945, Perang Sabil di Ambarawa, serta berbagai perlawanan di tanah Pasundan dan wilayah lainnya—sebuah deretan peristiwa yang pada akhirnya memaksa dunia internasional mengakui eksistensi Indonesia.Penutup dan Relevansi Masa KiniIlustrasi Sinergi antara Agama dengan Negara. Foto: Generate by Gemini.Belajar dari dinamika 1945 memberikan kita wawasan yang sangat jernih untuk membaca relasi kebangsaan hari ini. Belakangan ini, dalam panggung politik dan wacana publik, kita kerap menyaksikan adanya upaya dangkal untuk membenturkan antara nasionalisme dan nilai keagamaan. Agama kerap dicurigai sebagai ancaman bagi integrasi nasional, sementara nasionalisme dilabeli secara peyoratif oleh sebagian kelompok.Sejarah Proklamasi dan Revolusi Fisik membuktikan bahwa dikotomi tersebut adalah ahistoris. Nasionalisme Indonesia tidak lahir dari ruang yang sekuler-steril, melainkan tumbuh subur karena disiram oleh nilai-nilai spiritual dan keagamaan. Agama tidak hadir untuk memecah belah, melainkan bertindak sebagai bahan bakar moral paling ampuh untuk merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa. Tanpa keterlibatan aktif dan pengorbanan massa yang digerakkan oleh dorongan moral keagamaan, Proklamasi 17 Agustus 1945 mungkin hanya tinggal catatan di kertas tua.Pesan mendasar bagi perayaan Agustusan kita hari ini adalah mengembalikan ruh persatuan substantif tersebut. Kita dipanggil untuk melakukan reorientasi semangat perjuangan. Jika pada tahun 1945 sinergi ulama, tokoh nasional, dan rakyat difokuskan pada pertempuran fisik melawan kolonialisme, maka musuh bersama kita hari ini telah berganti rupa.Perjuangan mengisi kemerdekaan di era modern menuntut penggalangan energi kolektif yang sama besarnya untuk melumpuhkan bentuk-bentuk penindasan baru semisal ketimpangan ekonomi yang kian melebar, korupsi struktural yang merusak tatanan bernegara, kerusakan lingkungan yang merenggut ruang hidup rakyat, serta ancaman terhadap kedaulatan digital dan ekonomi bangsa.Meneladani 1945 berarti menolak menjadikan nilai agama dan kebangsaan sebagai alat komoditas politik sektarian. Sudah saatnya nilai-nilai spiritual dan semangat nasionalisme kembali disatukan untuk satu tujuan yang sama. Yaitu menata keadilan sosial dan memastikan seluruh rakyat Indonesia benar-benar menikmati kedaulatan yang sejati di tanah airnya sendiri.