Arti Bebas Bagi Imas

Wait 5 sec.

Kisah ASN Terjang Badai Pasir Untuk Bebaskan ImasIlustrasi Dok.AIMobil KJRI Jeddah melaju di tengah gurun yang luas. Saya melirik speedometer; jarum menunjukkan kecepatan lebih dari 120 km/jam. Perjalanan sejauh 715 kilometer menuju Kota Jizan, di selatan Arab Saudi, terasa berat, bukan hanya karena jaraknya, tapi juga karena misi yang kami emban, menjemput Imas Nirwati binti Kosim Rukmana, seorang TKI asal Cipatat, Bandung Barat, yang telah mendekam di tahanan selama satu setengah tahun atas tuduhan sihir. Kasusnya bermula pada tahun 2009 saat ia dituduh oleh orang tua majikan melakukan sihir terhadap anaknya yang sebelumnya sudah sakit-sakitan. Sebagai anggota tim yang memperkuat Satgas Pelindungan WNI di luar negeri saat itu, saya diminta Pak Nizar, Pelaksana Fungsi Konsuler waktu itu, untuk mendampingi kasus-kasus WNI yang terancam hukuman mati, termasuk kasus Imas.Sihir masuk ke dalam kategori kejahatan serius dalam hukum pidana Arab Saudi. Hukumannya, jika terbukti, adalah hukuman mati. Berbeda dengan di Tanah Air, kasus Imas bagi masyarakat Indonesia mungkin tergolong unik dan bukan ranah pidana. Gara-gara menyimpan foto dan rambut ibundanya, dan kebetulan isteri majikan sering sakit-sakitan, Imas dituduh menggunakan sihir. “Imas adalah biang keroknya,” kira-kira begitu tuduhan majikan. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak berwenang. Pengadilan awalnya memvonis Imas bersalah. Dalam perjalanannya, hakim membebaskan Imas karena berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah RI, termasuk menyewa pengacara setempat.Pengadilan membolehkan Imas keluar penjara, namun majikannya malah mengajukan banding. Imas terpaksa ditempatkan di rumah majikannya karena tidak ada pilihan lain, sambil menunggu sidang banding. Akhirnya, dalam sidang banding, Imas diputus bebas dan boleh pulang ke Indonesia. Tentu ini menjadi kemenangan besar bagi tim yang sudah berusaha segenap tenaga untuk menghadirkan keadilan bagi Imas.Hari itu, seingat saya, di bulan September 2011, adalah hari penjemputan Imas dari Kota Jizan. “Pak, ini sudah mulai gelap. Angin kencang dari tadi, jangan-jangan bakal ada badai pasir,” ujar Elon, sopir kami, sambil memperhatikan langit yang semakin pekat. Saya mengangguk. Beberapa kilometer kemudian, firasat buruk itu menjadi kenyataan. Badai pasir datang tanpa aba-aba. Hembusan angin membawa pasir dalam pusaran ganas, menghantam kaca depan mobil. Pandangan terbatas, membuat Elon harus memperlambat laju kendaraan.“Kita berhenti dulu, Pak? Bahaya kalau terus maju,” usul Elon.“Siap. Kita tunggu hingga badai pasir berlalu,” jawab saya pelan.Namun, badai semakin menggila. Pasir menumpuk begitu lebat hingga menutupi mobil kami, membuatnya tak bisa bergerak. Saya dan Pak Nizar hanya bisa saling menatap. Dalam keheningan yang mencekam, kami melapalkan doa, berharap keselamatan. Saya juga sempat mengetik pesan singkat kepada istri saya via BBM, untuk menitipkan "wasiat" jika sesuatu terjadi. Setelah satu jam berjuang, badai akhirnya reda. Dengan bantuan Elon, kami membersihkan pasir yang mengubur mobil. Perjalanan kembali lancar, meski rasa letih mulai menjalar.Setibanya di Jizan, tantangan baru menanti. Rumah majikan Imas terletak di lereng gunung. Jalannya terjal, nyaris kendaraan KJRI tergelincir jika sopir kami tidak lihai berkemudi. Di depan gedung kantor muhafadhah, semacam kantor bupati/wali kota, kami menunggu Imas. Namun, tak disangka majikan Imas bernama Marzooq sudah datang duluan.“Kalian mau mengambil Imas?” tanyanya tajam dalam bahasa Arab.“Benar. Pengadilan sudah membebaskannya. Tidak ada alasan untuk menahannya lagi,” jawab saya dengan nada seramah mungkin.“Dia masih punya utang untuk bekerja sama dengan saya,” sanggahnya. “Saya bawa dari Indonesia dengan biaya mahal,” timpalnya.“Utang apa? Haknya selama bekerja belum Anda bayar sepeser pun,” saya balas dengan tenang tapi tegas.Negosiasi berlangsung lama. Marzooq bersikeras tak mau melepas Imas begitu saja. Otoritas setempat akhirnya turun tangan. Setelah beberapa jam perdebatan, keputusan berpihak pada kami. Imas akhirnya keluar dari rumah itu dengan wajah yang penuh haru dan ketakutan.“Bu Imas, ayo kita pulang,” ucap saya dan Pak Nizar hampir berbarengan, sambil mengajak Imas pergi.Dia menangis, lalu mengangguk. Dengan pakaian dan barang bawaan seadanya, kami pun pergi meninggalkan Jizan. Perjalanan pulang ke Jeddah terasa berbeda. Meski melelahkan, ada kehangatan yang muncul di dalam mobil. Imas sesekali menatap ke luar jendela, seakan tak percaya bahwa hari ini akhirnya tiba.“Saya sudah pasrah, Pak. Saya pikir tidak akan pernah keluar dari sana lagi,” katanya lirih.“Tidak ada yang bisa diperlakukan seperti itu lagi, Bu. Sekarang, Ibu sudah bebas.”Malam itu, saat memasuki kota Jeddah, saya merasa lega. Misi ini bukan hanya tentang menjemput seseorang, tetapi juga tentang membawa kembali harapan yang hampir padam. Imas akhirnya tiba di shelter KJRI Jeddah dengan selamat, siap untuk pulang ke kampung halamannya.Perjalanan panjang ini telah berakhir, tetapi perjuangan untuk melindungi para pekerja migran tak akan pernah selesai. Sekalipun para diplomat datang silih berganti. Sebagai ASN, saya menyadari betapa pentingnya tugas ini. Setiap pekerja migran adalah saudara kita, dan mereka berhak atas perlindungan serta keadilan. Perjuangan ini tidak hanya tentang satu orang, tetapi tentang ribuan pekerja migran lainnya yang menghadapi ketidakadilan. Kami akan terus berjuang untuk mereka, karena di setiap langkah perjuangan ini ada harapan yang harus diperjuangkan. Peringatan HUT ke-81 RI mempertegas kembali bahwa menjadi insan yang merdeka adalah hak segala bangsa yang patut kita perjuangkan.