Hetifah Dorong Riset Kampus Jadi Dasar Kebijakan Berbasis Data

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan perguruan tinggi perlu menjadikan riset di bidang kesehatan, ketahanan pangan, dan energi sebagai dasar kebijakan berbasis data. Menurutnya, peneliti tidak boleh berhenti mengejar pencapaian akademik, tetapi harus menghasilkan riset yang bermanfaat bagi masyarakat.Hetifah menyampaikan hal itu saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat. Ia menyoroti masih banyak produk penting, termasuk produk kesehatan, yang masih harus Indonesia impor.Menurut Hetifah, riset dan inovasi dapat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perguruan tinggi perlu mendorong peneliti mengkaji kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia."Karena apa yang terjadi di negara lain, hasil riset dari negara lain belum tentu semuanya juga berefek sama ataupun sesuai untuk negara kita. Jadi kita juga membutuhkan researcher-researcher yang meneliti kondisi masyarakat di Indonesia sendiri," katanya.Hetifah juga menyayangkan dosen dan mahasiswa masih menjadikan sejumlah riset perguruan tinggi sebatas pencapaian akademik tanpa mengembangkannya menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat.Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan pemerintah membutuhkan data dan bukti yang akurat untuk menjalankan empat Pedoman Kabinet Merah Putih dan mencapai kemakmuran Indonesia."Data adalah new oil, itu yang sering dikatakan oleh Presiden," katanya.Rieke menilai empat pedoman tersebut penting untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Satu Data Indonesia agar pemerintah dapat menggunakan data akurat sebagai dasar pembangunan.Menurut Rieke, hampir seluruh aspek kehidupan di berbagai negara kini bertumpu pada data. Pemerintah dapat menjalankan keempat pedoman tersebut dengan menggunakan data yang akurat, aktual, dan relevan.Presiden Prabowo Subianto menyampaikan empat Pedoman Kabinet Merah Putih dalam pidatonya. Pertama, pemerintah harus bekerja untuk menjaga dan melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, pemerintah harus menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital (the core and vital national interest), termasuk menjaga kekayaan bangsa Indonesia. Ketiga, pemerintah harus mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Keempat, pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat, anak-anak, dan cucu-cucu mereka.Pada Jumat, MPR RI, DPR RI, dan DPD RI menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI. Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.Selain pidato, pemerintah juga menayangkan video capaian kinerja pemerintah.MPR RI, DPR RI, dan DPD RI menggelar sidang tahunan tersebut sebagai salah satu agenda kenegaraan untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". (*)