Ilustrasi aplikasi JAKI. Foto: Dok. Jakarta Kini (JAKI)Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur AI Image Detection pada aplikasi JAKI setelah muncul kasus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Jakarta Timur, yang merekayasa laporan warga menggunakan kecerdasan buatan (AI).Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara mengatakan pengembangan fitur tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi dan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Fitur itu ditujukan untuk memastikan foto dalam laporan yang masuk melalui JAKI valid.“Setelah kejadian yang kemarin, ya, yang terjadi, melakukan evaluasi seperti arahan Bapak Gubernur, bahwa aplikasi JAKI ini harus terus dikembangkan untuk memberikan optimalisasi layanan kepada masyarakat,” kata Marulina saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8).Marulina menjelaskan AI Image Detection bekerja ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunggah bukti setelah menyelesaikan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.“Nah, ini pada saat mereka mengepos (unggah), itu akan tertolak karena sudah diinject AI Image Detection,” ujarnya.Menurutnya, terdapat dua sistem deteksi yang kini diterapkan. Pertama, sistem dapat mendeteksi gambar yang dibuat menggunakan AI.“Kedua, kalaupun dia sudah melakukan image dari AI kemudian di-recapture dengan handphone yang lain, kami pun menginject AI Recapture Image Detection,” jelas Marulina.Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanDengan sistem tersebut, petugas di lapangan diharapkan tidak dapat mengakali sistem dengan memotret ulang gambar hasil AI menggunakan perangkat lain.“Jadi ada dua yang kita inject untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi JAKI ini,” katanya.Marulina mengatakan pengembangan fitur tersebut diharapkan membuat petugas lebih berhati-hati dalam mengunggah bukti penyelesaian pengaduan.“Mudah-mudahan dengan pengembangan ini bisa membuat teman-teman yang di wilayah makin hati-hati dan juga memastikan bahwa laporannya semakin valid,” tuturnya.Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berada di atas mobil usai menata tumpukan sampah hasil membersihkan jalanan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKasus Laporan AI PPSU KalisariSebelumnya, kasus PPSU di Kalisari mencuat setelah ditemukan laporan warga terkait parkir liar yang diduga direkayasa menggunakan AI. Imbas kejadian tersebut, Lurah Kalisari dibebastugaskan, sementara tiga petugas PPSU yang terlibat dijatuhi sanksi peringatan pertama (SP 1).