Mensesneg Tegaskan Amnesti Petinggi BUMN Belum Dibahas

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan wacana Presiden Prabowo Subianto terkait amnesti bagi petinggi BUMN yang mengakui kesalahan. Pemerintah mengaitkan wacana tersebut dengan upaya memperbaiki tata kelola perusahaan negara."Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita. Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut, mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini yang dirasa tidak benar. Di situlah sebenarnya semangatnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu.Prasetyo menyampaikan pernyataan itu saat menjawab pertanyaan tentang pidato Presiden Prabowo yang menyinggung kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc dan pemberian amnesti bagi pimpinan BUMN atas persoalan yang terjadi hingga 30 tahun sebelumnya.Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah belum membahas pemberian amnesti bagi petinggi BUMN."Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," ujarnya.Prasetyo merujuk pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai sekitar 1.074 perusahaan sebelum pemerintah menyusutkan jumlah tersebut. Presiden menilai kondisi itu menunjukkan persoalan tata kelola di sejumlah perusahaan milik negara.Presiden juga menyoroti pimpinan BUMN yang mengelola perusahaan tanpa rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Menurut Presiden, sejumlah perusahaan bahkan menyajikan laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan, tetapi perusahaan ternyata merekayasa hasil tersebut.Prasetyo mengatakan pemerintah mulai membenahi BUMN dengan mengurangi jumlah perusahaan dan memperbaiki manajemen. Ia menyebut langkah tersebut mulai menunjukkan hasil setelah Danantara mengelola BUMN."Yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan di Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," kata Prasetyo. (*)