Pejabat Eselon II Berhubungan Sesama Jenis dengan Mahasiswa, Jadi Tersangka

Wait 5 sec.

JPNN.com, BANDA ACEH - Seorang pejabat eselon II Kota Banda Aceh ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelanggaran syariat Islam berupa hubungan sesama jenis atau gay.