BI Bebaskan Biaya QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai 1 Oktober 2026

Wait 5 sec.

Ilustrasi QRIS. Foto: Daniel Pawer/ShutterstockBank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu untuk seluruh kategori merchant. Adapun sebelumnya hal itu hanya diterapkan pada Usaha Mikro (UMI).Di samping itu, Pjs Gubernur BI, Destry Damayanti menjelaskan bahwa kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk UMI untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 500 ribu yang sudah ada juga tetap dipertahankan.“Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” kata Destry dalam peluncuran di Kantor BI, Jakarta pada Senin (17/8).Adapun perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen tersebut akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Oktober 2026 nanti.Selain untuk memberi ruang efisiensi bagi para pelaku usaha, Destry juga berharap bahwa kebijakan tersebut bisa meningkatkan volume transaksi melalui QRIS. Di samping itu, peningkatan daya beli masyarakat dari kebijakan itu juga diharap bisa terjadi.Peluncuran perluasan MDR QRIS 0 Persen dan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel di Kantor BI, Jakarta pada Senin (17/8/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparan“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat,” ujarnya.Menambahkan, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa perluasan kebijakan itu merupakan bagian dari respons BI terhadap kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, penguatan daya saing pelaku usaha, serta percepatan digitalisasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.“Dari sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien, sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi nasional,” kata Ryan.