jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongan menindak 10 sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.