Komisi V Minta Anggaran Jangan Sampai Jadi Kendala Tangani Gempa di NTT

Wait 5 sec.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanWakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menegaskan anggaran tidak boleh menjadi kendala dalam penanganan gempa bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT).Dia mengatakan sejauh ini koordinasi anggaran selama masa tanggap darurat berjalan dengan baik dan tidak ditemukan persoalan.“Enggak boleh. Jadi, jangan sampai ada, jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT,” ujar Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).Huda mengatakan sejauh ini kebutuhan anggaran untuk penanganan pada masa tanggap darurat telah terkoordinasi dengan baik. Namun, kebutuhan anggaran untuk tahap pascabencana masih dalam proses penghitungan.“Terkoordinasi dengan baik selama ini. Terutama di masa tanggap darurat ini enggak ada masalah apa pun. Dan kita berharap nanti pasca tanggap bencana, lagi dihitung. Lagi dihitung, nanti belum dapat update-nya,” katanya.Menurut Huda, pemerintah perlu memastikan persoalan anggaran tidak menghambat penanganan masyarakat yang terdampak gempa.Huda juga mengusulkan dibentuknya lembaga tunggal untuk mengatasi bencana yang juga mengatur anggaran.“Sebenarnya ini isu gagasan lama. Karena sekali lagi, kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu, begitu, oleh sebuah kelembagaan. Kalau selama ini kan misalnya ditunjuk, misalnya Kemendagri. Sebagai, kan kemarin Kemendagri ya?” katanya.Huda menginginkan ke depan terdapat lembaga yang secara otomatis memiliki kewenangan memimpin penanganan bencana, baik ketika memasuki masa tanggap darurat maupun saat proses pemulihan pascabencana.“Kita ingin suatu saat otomatis gitu. Lembaga ini yang otomatis memimpin, gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat. Termasuk lembaga ini memastikan ketersediaan anggaran tadi itu,” katanya.Dia menilai mekanisme tersebut penting agar pemerintah tidak perlu terlebih dahulu mengumpulkan anggaran setelah bencana terjadi. Sebaliknya, anggaran kebencanaan sudah tersedia dan dapat digunakan sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.“Ketersediaan anggaran yang tidak perlu kira-kira mengumpulkan anggaran setelah kejadian. Tapi ini anggaran memang sudah standby anytime di kelembagaan ini, dan bisa digunakan kapanpun. Kira-kira begitu,” kata dia.Huda menyebut gagasan tersebut masih perlu dikaji untuk menentukan bentuk kelembagaan yang paling tepat. Namun, secara pribadi dia menilai pembentukan satu lembaga yang secara khusus menangani kebencanaan merupakan hal penting.“Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita carikan solusinya ke depan apakah ini pilihan terbaik atau tidak. Tapi saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan ini menurut saya penting banget,” ungkapnya.Selain memastikan anggaran selalu tersedia, Huda juga mendorong agar anggaran kebencanaan difokuskan dalam satu kelembagaan.“Terkait dengan anggaran, kita ingin anggaran kebencanaan ini difokuskan dalam satu kelembagaan tunggal dan dari situ baru nanti didiseminasikan sesuai dengan tugas dan fungsi ketika integrasi kelembagaan ini bisa kita laksanakan bersama,” katanya.Huda menilai pengelolaan anggaran yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga dapat membuat penanganan bencana menjadi lebih kompleks. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana yang tinggi sehingga membutuhkan sistem penanganan yang cepat dan terkoordinasi.“Ini penting supaya ya negara yang sebesar kita, potensi bencananya cukup tinggi, pengalaman dari pengalaman yang lain eh terlalu besar diorganisir karena kelembagaannya tugas dan fungsinya terbagi di berbagai tempat,” tuturnya.