Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv berjalan keluar setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOKasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar. Penahanan dilakukan setelah Haniv menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOFoto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOFoto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOMantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv berjalan keluar setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).KPK menahan Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.Haniv diduga menerima gratifikasi sebesar Rp20,7 miliar. Gratifikasi itu diterimanya dari permintaan sponsor untuk kegiatan fashion show anaknya.Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO