Kapal di Laut Kepri Selundupkan 2,6 Ton Narkoba Cair Pakai Ruangan Tersembunyi

Wait 5 sec.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Kepri gagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 ton di wilayah perairan Kepulauan Riau, 17-18 Agustus Foto: Dok. IstimewaBea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau.Kepala Kantor Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, mengatakan pengungkapan dilakukan pada 17-18 Agustus 2026. Kasus ini bermula dari analisis intelijen gabungan Bea Cukai dan BNN pada awal Agustus.“Tim menemukan anomali pada pergerakan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter yang semula Bernama MV Rain Maker dan terindikasi mengangkut narkotika," ujar Sodikin dalam keterangannya, Kamis (20/8).Berdasarkan profiling, kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship-to-ship narkotika di wilayah perairan Andaman-Selat Malaka sebelum bergerak menuju Selat Singapura.“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Bea Cukai dengan meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan kapal hingga memasuki wilayah perairan Indonesia," jelas Sodikin.Pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan kapal tersebut di perairan utara Tanjung Parit. MV Ocean Porter kemudian dihentikan dan diperiksa oleh sejumlah satgas patroli Bea Cukai.Kapal kemudian ditarik dan dikawal menuju Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut."Pada hari Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB Satgas bersama Kapal MV Ocean Porter sampai di dermaga PSO BC Tanjung Balai Karimun, selanjutnya pada pukul 08.00 WIB, Satgas melakukan shipsearch (pemeriksaan mendalam)," ujar Sodikin.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Kepri gagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 ton di wilayah perairan Kepulauan Riau, 17-18 Agustus Foto: Dok. IstimewaDalam pemeriksaan, petugas mengerahkan unit anjing pelacak K-9 Bea Cukai Batam serta sejumlah peralatan pendeteksi narkotika. Salah satunya backscatter x-ray yang digunakan untuk menemukan ruangan ganda, lantai palsu, atau ruangan tersembunyi.“Petugas juga mengerahkan unit anjing pelacak (K-9) Bea Cukai Batam serta sejumlah peralatan deteksi dan identifikasi narkotika, antara lain backscatter x-ray yang digunakan untuk mengidentifikasi ruangan ganda, lantai palsu atau ruangan tersembunyi yang dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika," jelas Sodikin.Petugas kemudian menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu tangki berkapasitas 1.000 liter berisi cairan di dalam palka kapal. Hasil pengujian awal menunjukkan cairan tersebut positif mengandung methamphetamine.“Hasil pemeriksaan menemukan 8 drum kapasitas 200 L dan 1 tangki berisi cairan dengan aroma menyengat kapasitas 1000 L diduga Methamphetamine Cair yang disembunyikan di dalam palka kapal," tutur Sodikin.“Pengujian awal menggunakan defender omega, rigaku, dan NIK menunjukkan cairan tersebut positif mengandung narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan perkiraan berat bruto mencapai sekitar 2,6 ton,” tambahnya.Selain narkotika, petugas menemukan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok.“Barang tersebut ditemukan dalam kontainer berukuran 40’ dengan nomor DRYU9201919 dan setiap boks berisi 50 slop, dengan masing-masing slop terdiri atas 10 bungkus dan setiap bungkus berisi 20 batang," ucap Sodikin.Atas temuan tersebut, petugas mengamankan 10 ABK yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.Bea Cukai dan BNN masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, hingga pihak-pihak yang terlibat.“Bea Cukai bersama BNN RI akan terus melakukan pengembangan terhadap temuan tersebut," ujarnya.“Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara," tandasnya.