Pelaku Cek Nomor Rangka Kendaraan Harus Dipidana

Wait 5 sec.

JPNN.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyebut pelaku aksi memeriksa nomor rangka kendaraan tanpa kewenangan yang jelas atau juga dikenal dengan istilah ngolong, harus dihukum karena perbuatan itu termasuk ke dalam tindak pidana.