6 Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun Meski Tak Dapat Keuntungan Pribadi

Wait 5 sec.

JPNN.com, SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak tidak menikmati keuntungan secara pribadi dari pekerjaan yang dipersoalkan.