Ketua grup mewah terkemuka dunia LVMH Bernard Arnault menyajikan hasil tahunan grupnya pada tahun 2023 di Paris, Prancis, pada 25 Januari 2024. Foto: STEPHANE DE SAKUTIN/AFPCEO barang mewah LVMH sekaligus orang terkaya di Prancis, Bernard Arsul, dikenakan pajak tambahan sekitar 22,5 miliar euro atau sekitar USD 25,7 juta.Nilai tersebut setara Rp 462,3 miliar (kurs Rp 17.990 per dolar AS). Untuk itu, ia juga siap mengajukan banding.Dikutip dari Bloomberg pada Senin (6/7), pajak tambahan itu merupakan putusan terbaru Pengadilan Banding Administratif Paris.“Ketentuan tersebut tercantum dalam putusan yang dipublikasikan pada 2 Juli di situs resmi badan peradilan administratif Prancis,” tulis laporan Bloomberg.Adapun angka tersebut terdiri dari dua hal. Pertama adalah 12,96 juta euro dalam bentuk kontribusi tambahan yang mencakup pajak, iuran sosial, denda, serta bunga keterlambatan pembayaran untuk tahun pajak 2010. Selain itu, terdapat pula 9,5 juta euro sebagai pajak solidaritas kekayaan atau wealth solidarity tax Prancis untuk periode 2012 hingga 2015.Terkait pengajuan banding, hal itu sudah dikonfirmasi oleh juru bicara Arnault. Nantinya Arnault akan mengajukan banding ke Dewan Negara atau Council of State.Saat ini, Arnault merupakan orang terkaya di Prancis sekaligus Eropa. Ia juga menduduki peringkat kedelapan orang terkaya di dunia berdasarkan Bloomberg Billionaires Index, dengan kekayaan sekitar USD 165 miliar.Adapun sengketa pajak ini bukan berasal dari pendapatan Arnault melainkan dari dugaan persoalan dalam struktur kepemilikan aset dan saham LVMH yang melibatkan entitas di luar negeri. Hal itu juga membuat otoritas Prancis harus meminta bantuan Luxembourg dan Bahama untuk melakukan pemeriksaan.