Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?

Wait 5 sec.

Dharma Pongrekun menanggapi Kementerian Kesehatan yang mengapresiasi putusan MK atas pengujian sejumlah pasal mengenai KLB dan Wabah dalam UU Kesehatan.