Raja Juli Kembalikan Amplop setelah 10 Hari: Unsur Pidana Tetap Ada

Wait 5 sec.

Tindakan Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop diduga berisi uang kepada Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, tidak serta-merta menghapus potensi tindak pidana korupsi.