Kapan Terakhir Dosen Seni Menjadi Seniman?

Wait 5 sec.

Penulis dengan rutinitas sebagai tenaga pendidi seni, bersamaan dalam tugas selaku Ketua Program Studi untuk periode 2017-2021. Dok. pribadi.Ada masa ketika saya merasa lebih sering berhadapan dengan layar komputer daripada dengan alat musik.Bukan karena saya berhenti mencintai musik. Bukan pula karena kehilangan gagasan untuk berkarya. Justru sebaliknya. Semakin banyak ide yang ingin saya kerjakan, semakin sedikit waktu yang benar-benar tersedia untuk mewujudkannya.Hari-hari saya sebagai dosen seni diisi dengan mengajar, membimbing mahasiswa, menyusun perangkat pembelajaran, menyiapkan Beban Kerja Dosen (BKD), melakukan penelitian, menyelesaikan berbagai administrasi akademik, hingga memenuhi beragam indikator kinerja institusi. Semuanya penting. Semuanya memang bagian dari tanggung jawab profesi.Namun, di tengah kesibukan itu, saya mulai dihantui satu pertanyaan.Kapan terakhir saya benar-benar menjadi seniman?Pertanyaan itu tidak lahir karena saya jenuh menjadi dosen. Justru saya takut perlahan kehilangan sumber yang membuat saya layak menjadi dosen seni.Selama beberapa tahun terakhir saya ikut menyuarakan pentingnya pengakuan karya seni dalam sistem jabatan akademik. Karena itu, saya menyambut baik langkah pemerintah melalui Kepmendiktisaintek Nomor 63 Tahun 2025 dan petunjuk teknis yang mulai memberi ruang lebih adil bagi karya seni dalam pengembangan karier dosen. Kebijakan ini penting. Ia menunjukkan bahwa negara mulai mengakui praktik artistik sebagai bagian dari kerja akademik.Namun, setelah kegembiraan itu lewat, saya merasa persoalannya belum selesai.Yang berubah baru regulasinya. Cara kita memandang kerja akademik belum tentu ikut berubah.Selama ini kita cukup akrab dengan berbagai ukuran: jumlah publikasi, angka kredit, BKD, indikator kinerja, akreditasi, dan beragam target kelembagaan. Saya tidak menolak semua itu. Universitas membutuhkan ukuran agar tetap akuntabel.Yang mengganggu saya justru ketika ukuran perlahan menggantikan tujuan.Kita menjadi sangat cermat menghitung luaran, tetapi semakin jarang membicarakan bagaimana luaran itu lahir.Kesadaran itu datang ketika saya meneliti musik tradisi di Kepulauan Banyak. Berbulan-bulan saya tinggal, mendengar, merekam, berdialog dengan para pelaku budaya, dan mencoba memahami bagaimana musik hidup dalam keseharian masyarakat. Di sana saya belajar bahwa pengetahuan tidak muncul ketika laporan penelitian selesai ditulis. Pengetahuan tumbuh jauh sebelumnya, ketika saya bersedia mendengar lebih banyak daripada berbicara.Pengalaman itu kemudian saya bawa kembali ke ruang kuliah.Mahasiswa mungkin melihatnya sebagai materi pembelajaran. Bagi saya, itu adalah pengetahuan yang lahir dari praktik.Belakangan saya sadar, pengalaman semacam ini bukan hanya milik dosen seni.Dosen kedokteran belajar dari praktik klinik. Dosen teknik belajar ketika rancangan yang tampak sempurna di atas kertas harus berhadapan dengan kenyataan di lapangan. Guru belajar dari dinamika kelas yang tidak pernah sama. Arsitek, desainer, pekerja sosial, dan banyak profesi lain mengalami hal serupa. Pengetahuan profesional tumbuh ketika teori bertemu pengalaman, lalu direfleksikan secara kritis.Seni hanya membuat proses itu tampak lebih jelas.Sebuah pertunjukan mungkin berlangsung satu jam. Tetapi satu jam itu lahir dari berbulan-bulan latihan, percobaan, kegagalan, revisi, dan pencarian. Penonton menyaksikan hasil akhirnya. Yang jarang terlihat adalah proses panjang yang membentuk cara berpikir seorang seniman.Bukankah hal yang sama juga terjadi di perguruan tinggi?Artikel ilmiah, prototipe, desain, pertunjukan, atau inovasi tidak pernah lahir begitu saja. Selalu ada proses intelektual yang panjang di belakangnya. Sayangnya, proses itulah yang sering paling sulit dikenali ketika kita terlalu sibuk menghitung hasil.Sebagai etnomusikolog, saya percaya bahwa kebudayaan hanya akan tetap hidup jika terus dipraktikkan.Saya kira prinsip yang sama berlaku bagi dosen seni.Peristiwa dari perjumpaan lintas generasi, profesi, dan disiplin keilmuan dalam ekosistem 'living lab' memanfaatkan arena skate. Seni diapresiasi sekaligus dikembangkan secara inklusif dan bersandingdengan konteks dinamika sosial masyarakat tempatan. Dok. pribadi. Kepakaran tidak hanya dipelihara melalui membaca dan menulis. Ia juga tumbuh melalui latihan yang berulang, dialog dengan masyarakat, eksperimen artistik, kolaborasi, dan keberanian gagal untuk kemudian mencoba lagi. Semua itu membentuk pengetahuan, meskipun tidak selalu mudah diterjemahkan menjadi angka.Karena itu saya semakin yakin bahwa tugas dosen seni bukan memilih antara menjadi akademisi atau menjadi seniman. Keduanya saling menghidupi. Praktik artistik memberi napas pada pengajaran dan penelitian. Sebaliknya, refleksi akademik membuat praktik tidak berhenti sebagai pengalaman pribadi, tetapi berkembang menjadi pengetahuan yang dapat dipelajari, dikritisi, dan diwariskan.Saya melihat arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia mulai bergerak ke sana. Pengakuan terhadap karya seni merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Tantangan berikutnya bukan sekadar menyempurnakan regulasi, melainkan membangun budaya akademik yang menghargai keragaman cara pengetahuan lahir.Saya tidak sedang meminta perlakuan khusus bagi dosen seni. Saya hanya berharap kita tidak kehilangan sesuatu yang justru menjadi sumber seluruh pekerjaan itu: praktik yang terus hidup.Sebab mahasiswa tidak hanya belajar dari materi kuliah. Mereka juga belajar dari cara dosennya mendengar, berlatih, gagal, mencoba lagi, lalu berkarya.Barangkali itulah hal yang paling sulit diukur di perguruan tinggi.Tetapi justru di situlah api seorang dosen seni harus terus dijaga.