Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Reno EsnirMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Penahanannya pun masih dibantarkan.Selama dirawat, Gus Yaqut pun disebut sempat menjalani tindakan medis. Meski belum dijelaskan soal kondisinya."Pasca-dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka Saudara YCQ. Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan," ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7)."Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut," imbuhnya.Pembantaran Gus Yaqut sudah dilakukan sejak Rabu (24/6) atau sudah 12 hari. KPK menyerahkan pengecekan kondisi Gus Yaqut kepada tim dokter."KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Terlebih kehadiran Saudara YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif," kata Budi.Istri Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, sempat mengungkap kondisi kesehatan suaminya yang penahanannya harus dibantarkan oleh KPK. Menurut dia, suaminya mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.Eny mengatakan, Gus Yaqut selama beberapa pekan terakhir sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. Bahkan, menurutnya, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang.Atas kondisi ini, tim medis Rutan KPK pun memberi rujukan ke RS Polri Kramat Jati. Saat menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan perlu ada tindakan medis. Dokter juga meminta dilakukan pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.